Wali Kota Padang Larang Warganya Rayakan Valentine
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo melarang seluruh
warga Kota Padang merayakan Hari Valentine. Perayaan yang sejatinya
merupakan peringatan kematian sejoli yang melakukan zina yang jatuh
setiap 14 Februari itu dikatakannya merupakan budaya yang menyimpang
dari nilai agama, norma dan aturan.
“Hari kasih sayang tidak sesuai dengan agama dan budaya. Haram
hukumnya dirayakan. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar
tidak merayakannya,” ujar Mahyeldi, dilansir okezone Jumat (12/2).
Terkait hal itu, Wali Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran
bernomor 451/01.74/Kesra-2016. Hal tersebut dilakukannya agar warga
tidak merayakan budaya menyimpang yang diharamkan itu. Dalam imbauannya,
Wali Kota menekankan kepada seluruh orangtua, guru, dan pemuka
masyarakat untuk mengingatkan dan melarang anak merayakan Hari Valetine.
“Hari kasih sayang bukanlah budaya Minangkabau dan Muslim,” ucap Mahyeldi.
Tak berhenti sampai disitu, Mahyeldi juga meminta kepada seluruh
pemilik hotel dan tempat hiburan lainnya agar tidak mengadakan acara
serta menyediakan tempat untuk merayakan Hari Valentine.
“Dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau yang berfilosofi Adat
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah (ABS-SBK), tidak ada mengatur
tentang hari kasih sayang. Valentine itu ujung-ujungnya hanya pergaulan
bebas,” kata Mahyeldi.
Ia mengatakan, Valentine Day cenderung mendorong orang untuk
melanggar norma-norma serta bentuk pengrusakan budaya secara sistemik
dari luar dan pengrusakan budaya kepatutan.
“Jadi kita jangan latah, dan saya rasa seluruh agama tidak setuju dengan perayaan ini,” tegas Mahyeldi.
2 Responses to "Wali Kota Padang Larang Warganya Rayakan Valentine"
bagus gan sip banget jdi contoh buat wilayah lainnya ,, ijin share ya gan?
Monggo mas
Post a Comment